Kumpulan Berita
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus Covid-19 pada hari ini, Rabu (10/5/2023) bertambah 1.768.
Indonesia akan menyusul organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) dalam mencabut status darurat Covid-19.
Dalam situasi sesulit pandemi Covid-19, Indonesia tetap menjalankan kebijakan reformasi yang ambisius.
Dihentikannya status kedaruratan pandemi tidak berarti Covid-19 bukan lagi ancaman global.
Sri Mulyani menyatakan bahwa dunia sedang tidak baik-baik saja tiga tahun usai pandemi Covid-19.
Meski demikian, Ahli Epidemiologi dr Dicky Budiman menyampaikan ada hal yang perlu diperhatikan oleh Indonesia.
Jumlah kasus hari ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 21.900 spesimen.
Dengan adanya penambahan tersebut, akumulasi kasus Covid-19 menjadi 6.788.503 kasus.