Kumpulan Berita
Kenaikan cukai rokok 12,5% untuk tahun 2021 masih lebih rendah dibandingkan
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan cukai rokok untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau
Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021.
Tarif cukai rokok resmi naik sebesar 12,5% mulai Februari 2021 setelah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kenaikan cukai rokok pada 2021 menuai polemik
Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada tahun depan
Pemerintah berencana untuk mengurangi jumlah perokok demi kesehatan masyarakat.
Kenaikan cukai rokok masih menjadi sentimen negatif bagi perusahaan rokok.