Kumpulan Berita
Pemerintah diminta untuk meninjau ulang pemberian diskon pada harga rokok.
Pemerintah menaikkan tarif CHT atau Cukai Rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari lalu.
Harga rokok di pasaran mulai merangkak naik secara bertahap.
Cukai rokok mulai 1 Januari 2020 naik dengan mempertimbangkan kesehatan, konsumsi dan perilaku merokok
Para petani berharap pemerintah mau menurunkan rencana kenaikan cukai rokok sehingga dampaknya tidak terlalu besar
kenaikan cukai rokok akan berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.
Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran 35% pada 2020 mengejutkan para pelaku industri hasil tembakau (IHT).
Kenaikan cukai rokok 23% diyakini akan meningkatkan pendapatan negara