Kumpulan Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tarif cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan di 2026. Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke iNews Tower, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026. Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melarang penjualan rokok ilegal mulai 1 Oktober 2025.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik tingginya cukai rokok (57%) karena dampaknya pada industri dan tenaga kerja, tanpa mitigasi yang jelas. Ia berencana mengunjungi Jawa Timur untuk berdialog dengan pelaku industri dan memberantas rokok palsu.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya cukai rokok yang dapat 'membunuh' industri tanpa mitigasi pengangguran. Ia berjanji melindungi industri dari rokok palsu dan akan mengunjungi Jawa Timur untuk berdialog.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menelaah dugaan pemalsuan cukai rokok. Pemerintah berupaya memberantas kebocoran dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor ini. Komisi XI DPR RI menyoroti kesulitan industri rokok jika cukai dinaikkan agresif pada 2026. (178 karakter)
Komisi XI DPR RI meminta Menkeu meninjau ulang kebijakan cukai rokok 2026 terkait kesulitan industri rokok. Kenaikan cukai agresif berpotensi membebani produsen SKM. Pengawasan rokok ilegal diusulkan sebagai solusi alternatif.