Kumpulan Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026. Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dirinya belum mengambil keputusan mengenai kenaikan cukai rokok untuk tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melarang penjualan rokok ilegal mulai 1 Oktober 2025.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya cukai rokok yang dapat 'membunuh' industri tanpa mitigasi pengangguran. Ia berjanji melindungi industri dari rokok palsu dan akan mengunjungi Jawa Timur untuk berdialog.
Pemerintah masih mengkaji kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok untuk 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menelaah dugaan pemalsuan cukai rokok. Pemerintah berupaya memberantas kebocoran dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor ini. Komisi XI DPR RI menyoroti kesulitan industri rokok jika cukai dinaikkan agresif pada 2026. (178 karakter)
Gudang Garam membantah PHK massal, menjelaskan 309 karyawan pensiun dini secara normatif. Perusahaan menyoroti daya beli konsumen yang lesu akibat tingginya cukai rokok dan maraknya rokok ilegal. GGRM berinovasi dengan produk baru sebagai upaya penyesuaian.
Seruan untuk moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.