Kumpulan Berita
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021.
Mengintip saham emiten rokok GGRM Cs usai kenaikan cukai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sudah mulai menunjukkan hasil.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap tahapan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) per 1 Januari 2023.
Alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dua tahun ke depan.
Pemerintah menaikkan tarif cukai sigaret rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023-2024.
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun 2023 dan 2024 akan naik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Pengumuman tarif cukai tampak mengerek performa saham emiten rokok pada perdagangan hari ini.