Kumpulan Berita
Kemenkeu menegaskan rokok ilegal tidak akan diberikan perlakuan khusus berupa cukai.
Kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia masih menjadi sorotan, meski pemerintah sudah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk membenahi industri rokok ilegal di Indonesia.
Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tarif cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan di 2026. Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke iNews Tower, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dirinya belum mengambil keputusan mengenai kenaikan cukai rokok untuk tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melarang penjualan rokok ilegal mulai 1 Oktober 2025.