Kumpulan Berita
Askolani menyatakan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau produk rokok untuk tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto diharapkan memikirkan lagi soal Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum akan melakukan penyesuaian tarif cukai rokok.
Jokowi menyampaikan target penerimaan cukai dalam RAPBN 2025 diperkirakan Rp244 triliun atau tumbuh 5,9%
Rencana kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok dinilai bisa merugikan industri hingga petani.
Perbedaan antara cukai dan pajak rokok, dua konsep yang sering dianggap sama namun berbeda.
Tarif Cukai Hasil Rokok (CHT) alias cukai rokok direncanakan naik.
Pemerintah berencana menaikkan Cukai Hasil Rokok (CHT) alias cukai rokok.