Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk 2023 dan 2024 dengan rata-rata 10%
Pemerintah memutuskan kenaikan cukai rokok 10% hingga 2024
Tarif cukai naik bagaimana nasib saham rokok? Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2023 dan 2024.
Penetapan kebijakan cukai rokok haruslah mempertimbangkan beberapa aspek penting
Pemerintah menaikkan cukai rokok dengan kenaikan rata-rata sebesar 10% untuk 2023 dan 2024
Presiden Jokowi menyetujui untuk menaikkan cukai rokok sebesar 10% untuk 2023 dan 2024
Petani tembakau meminta pemerintah mendukung pemulihan industri ini.
Setoran cukai negara dipatok Rp245 triliun atau naik 11,6% tahun depan. Petani tembakau menilai tingginya setoran cukai tidak adil.