Kumpulan Berita
Kenaikan tarif cukai rokok 23% akan berlaku pada 1 Januari 2020.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikan tarif cukai yang mulai berlaku di 1 Januari 2020.
Kenaikan cukai rokok bakal memberikan pengaruh pada peningkatan inflasi.
Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan cukai rokok. Kenaikan tersebut pasalnya akan berlaku di 1 Januari 2020.
Pemerintah akan menaikan cukai rokok pada 1 Januari 2020. Namun, kenaikan tersebut tidaklah sembarang hitung-hitung belaka.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah sepakat untuk menaikkan cukai rokok
Pemerintah dinilai perlu lebih kreatif menggali dan memperluas sumber-sumber pendapatan, mengingat anggaran masih terus mengalami defisit.
Tarif cukai yang akan dikenakan akan bervariasi dan tidak berlaku flat.