Kumpulan Berita
Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi terkait surat PPATK yang menyangkut transaksi Rp300 triliun
Sri Mulyani mengklaim sampai hari ini tidak menerima informasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun
Sri Mulyani mengaku sudah menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sanksi berupa hukuman disiplin kepada 352 pegawai terkait transaksi tidak wajar
Uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan menarik perhatian
PPATK diminta secara utuh mengungkapkan transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Pemeriksaan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) utamanya di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai semakin melebar
Hubungan Asmara harus didasari dengan rasa saling percaya satu sama lain. Tanpa hal tersebut, sulit