Kumpulan Berita
Kamis tanggal 18 Mei 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah sebagai peringatan Kenaikan Isa Almasih.
Pada Bulan Mei 2023 tercatat ada dua tanggal merah. Yakni, pada Senin 1 Mei dan Kamis 18 Mei.
Pasalnya, beberapa keluaran kalender menuliskan jika Sabtu 6 Mei 2023, memperingati Hari Raya Waisak.
Berdasarkan SKB tersebut, telah ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun ini.
Abdullah Azwar Anas memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN) terutama di lingkungan Kementerian PAN-RB agar langsung fokus bekerja
Imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk para ASN seperti PNS tentang memperpanjang cuti Lebaran dapat menghadirkan pelayanan publik
Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tinggal menghitung hari lagi.
Pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama Idulfitri tahun 2023 pada 19 hingga 25 April 2023.