Kumpulan Berita
Kamis tanggal 18 Mei 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah sebagai peringatan Kenaikan Isa Almasih.
Pada Bulan Mei 2023 tercatat ada dua tanggal merah. Yakni, pada Senin 1 Mei dan Kamis 18 Mei.
Beberapa keluaran kalender menuliskan jika Sabtu 6 Mei 2023, memperingati Hari Raya Waisak.
Abdullah Azwar Anas memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN) terutama di lingkungan Kementerian PAN-RB agar langsung fokus bekerja
Imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk para ASN seperti PNS tentang memperpanjang cuti Lebaran dapat menghadirkan pelayanan publik
Presiden Jokowi meminta masyarakat menunda kedatangannya ke Jakarta dan menghindari puncak arus balik Lebaran 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang cuti bersama.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023.