Kumpulan Berita
Seluruh pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang untuk melakukan mudik Lebaran dan mengajukan cuti
Pemerintah tetap memberikan cuti bersama satu hari pada perayaan Idul Fitri tahun ini
Kasus Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan adanya penurunan.
Sandiaga Uno menyambut baik pengurangan hari cuti bersama yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Pemerintah memutuskan untuk memangkas cuti bersama dari 7 hari menjadi 2 hari pada tahun 2021
Pemerintah memangkas cuti bersama tahun ini sebanyak 5 hari. Artinya, cuti bersama 2021 hanya sisa 2 hari untuk Lebaran dan Natal 2021.
Cuti bersama 2021 dipangkas menjadi 2 hari saja
Pemerintah telah menetapkan perubahan cuti bersama 2021.