Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) No. 17/2020 tentang Cuti Bersama.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap masuk kerja pada hari ini.
Menghapus cuti bersama pada tanggal 22 Mei 2020
Cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri belum ada perubahan
Pemerintah membatalkan cuti bersama pada Jumat 22 Mei 2020. Dengan demikian, pada hari tersebut merupakan hari kerja.
22 Mei bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN
Pemerintah melakukan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2020.
Pergeseran cuti bersama itu pun tengah menunggu proses penandatangan oleh Kementerian PANRB