Kumpulan Berita
Pemerintah memutuskan untuk memangkas cuti bersama di akhir tahun 2020.
Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari, 28, 29 dan 30 Desember.
Pemerintah memutuskan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari
Pemerintah telah memutuskan memangkas libur akhir tahun karena ada peningkatan kasus Covid-19
Pemerintah menetapkan memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28,29 dan 30 Desember 2020.
Libur panjang akhir tahun sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipangkas.
Para menteri akan kembali membahas pemangkasan libur akhir tahun pada Senin (30/11/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk libur akhir tahun 2020 dipangkas. Hal ini pun telah dibahas di rapat terbatas.