Kumpulan Berita
Iswaran mengaku tidak bersalah atas dakwaan baru yang ditetapkan berdasarkan Pasal 165 KUHP.
Achsanul Qosasi didakwa menerima suap atau melakukan pemerasan senilai USD 2,640 juta
Penangkapannya pada Juli 2023 bersama dengan taipan Ong Beng Seng mengejutkan negara itu.
Ini adalah dakwaan kedua terhadap Trump dan dakwaan federal pertama terhadap mantan presiden.