Kumpulan Berita
Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani sidang perdana terkait dugaan pelanggaran UU Kesehatan terkait vape. Ia terancam 12 tahun penjara. Ijonk tak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.
Menyambut kedatangannya, puluhan polisi berbaris rapi di lobi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga memasuki ruang sidang tersebut.
Uang tersebut dikumpulkan oleh penjaga rutan yang dijuluki 'lurah'. Tugasnya, mengumpulkan uang dari koordinator tahanan yang mereka sebut 'korting'.
Achsanul Qosasi didakwa menerima suap atau melakukan pemerasan senilai USD 2,640 juta
Penangkapannya pada Juli 2023 bersama dengan taipan Ong Beng Seng mengejutkan negara itu.
Kasus ini menandai pertama kalinya departemen kehakiman mendakwa anak seorang presiden yang sedang menjabat.