Kumpulan Berita
Tahap I akan dipercepat sebesar 40%, Tahap II sebanyak 40%, dan Tahap III sisanya 20%.
Setiap tahun desa-desa tersebut mendapatkan aliran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp900 juta hingga Rp3 miliar
Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menjelaskan adanya perubahan dalam hal penyaluran dana desa.
Hingga akhir November 2019, terpantau uang yang hanya mengendap di rekening daerah mencapai Rp186 triliun
Daerah yang menganggurkan dana daerah dalam RKUD sebagian besar di wilayah yang memiliki pemasukan besar
“Camat ini ujung tombaknya sebuah negara, maju mundurnya negara ini ada di tangan camat," kata Sri Mulyani