Kumpulan Berita
Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mengkritik keras langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkap adanya anggaran pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan.
Mantan Kapolri ini menambahkan, selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri bersifat wajar.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti temuan terkait besarnya dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. Ia menilai hal itu menunjukkan lemahnya kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui ada dana mengendap Rp14,6 triliun di Bank Jakarta. Hal ini sesuai pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa.