Kumpulan Berita
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan minimum penempatan dana sebesar Rp5 miliar naik 16%
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp43,2 triliun
Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp1.389,66 triliun hingga akhir Triwulan II-2024
Kemenkeu menyebutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang ada di perbankan mencapai sekitar Rp600 triliun sampai Rp700 triliun.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) melambat pada Agustus 2021 yakni sebesar 8,9%.
Kinerja perbankan selama pandemi covid-19 tak begitu cemerlang.
Bank Indonesia (BI) menyatakan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
LPS memperkirakan laju perbaikan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) akan berlanjut meski terdapat potensi risiko