Kumpulan Berita
PPATK telah menyserahkan temuan dana kejahatan lingkungan senilai Rp1 triliun ke Polri.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sedang melacak dugaan pendanaan janggal menjelang Pemilu 2024.
Kepolisian akan menangani sebuah tindak pidana sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Proses Pendidikan.