Kumpulan Berita
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino memberikan catatan kritis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pengelolaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan pada jajaran bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kronologi dan alasan di balik keputusan penarikan serta penempatan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah pada jajaran bank Himbara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik kebijakan memindahkan dana kas negara berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk mengembalikan sekaligus meningkatkan akumulasi penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi sekitar Rp400 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons berkembangnya spekulasi terkait rencana penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang tengah diparkir di jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana likuiditas tersebut tercatat telah diperpanjang masa penempatannya hingga September 2026 mendatang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menjajaki pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai salah satu sumber pendanaan untuk Bond Stabilization Fund (BSF). Instrumen ini dirancang sebagai benteng pertahanan guna menjaga stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN) agar tidak mengalami tekanan berlebihan akibat aksi jual oleh investor asing.