Kumpulan Berita
Pemerintah membuka opsi peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, meski belum ada keputusan resmi terkait wacana tersebut.
Istana menjelaskan alasan Presiden Prabowo menunjuk Wamen BUMN Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN. Penunjukan ini diharapkan mempercepat pembenahan BUMN melalui Danantara. Masa jabatan Plt belum ditentukan.
Mulai 2026, BUMN tidak lagi menerima PMN. Pendanaan akan dialihkan melalui investasi via Danantara. Tahun 2025, pemerintah cairkan PMN Rp4,7 triliun untuk PELNI, KAI, dan INKA.
Komisi VI DPR mendukung rencana Pertamina menggabungkan tiga subholding untuk efisiensi dan fokus pada bisnis inti migas dan energi terbarukan. Langkah ini sejalan dengan arahan Danantara untuk merampingkan BUMN.
Menkeu Purbaya optimis Danantara akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 2029, mengurangi ketergantungan pada APBN. Investasi strategis difokuskan pada sektor produktif dengan nilai tambah tinggi, menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan.
Pemerintah tengah menyusun RPP baru terkait setoran dividen BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dividen, termasuk dari Perum, akan langsung disetor ke Kementerian Keuangan. RPP ini masih dalam tahap pembahasan.
CEO Danantara, Rosan Roeslani menyatakan akan mengikuti putusan MK yang melarang wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk penyesuaian.
RUPSLB Telkom ditunda karena penyempurnaan proses dan menghormati Putusan MK terkait larangan rangkap jabatan wakil menteri. CEO Danantara memastikan kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola perusahaan yang baik.