Kumpulan Berita
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) segera diluncurkan
Danantara mempunyai tugas yang cukup berat agar mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 8% sesuai target yang ditetapkan Prabowo.
Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi diubah setelah bertahan selama lebih 22 tahun tanpa pembaharuan.
BPI Danantara bakal membuat Holding BUMN Operasional. Rencana itu mengacu pada hasil Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Presiden Prabowo Subianto membidik pertumbuhan ekonomi nasional di angka 8% per tahunnya.
Dalam UU BUMN ada badan baru yang masuk, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara
Pengesahan UU BUMN mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Pengesahan UU BUMN dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendorong peran strategis BUMN sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad belum mau mengungkap secara rinci ihwal pelaksanaan daripada UU BUMN yang baru disahkan lewat rapat paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025).