Kumpulan Berita
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menggelar rekonstruksi penganiayaan Darso warga Mijen, Kota Semarang yang dilakukan tersangka AKP Hariyadi Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, Jumat (28/2025).
Informasi yang dihimpun, pada Jumat 21 Februari 2025 sudah ada Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka sesuai nomor: B/528/II/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.