Kumpulan Berita
ASN yang telah disahkan menjadi UU, yaitu tenaga honorer atau Non ASN masih bisa kerja hingga akhir 2024.
Pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer di lembaga/kementerian per 28 November 2023.
Tenaga honorer akan ditiadakan per 28 November 2023. Setiap instansi dilarang merekrutmen tenaga honorer secara serampangan.
Pemerintah berencana penghapusan tenaga honorer ramai mendapat perhatian banyak masyarakat.
BKN mencatat terdapat 152.803 data non-ASN atau honorer yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB
BKN telah merampungkan proses pendataan tenaga non-ASN atau honorer