Kumpulan Berita
Hakim menyebutkan Shane memiliki kehendak yang sama dengan Mario untuk menganiaya David
Hakim memutuskan Mario Dandy harus menjalani hukuman selama 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
PN Jakarta Selatan memvonis terdakwa penganiayaan David Ozora, Shane Lukas hukuman 5 tahun penjara.
Kubu David Ozora berharap hakim memberika putusan adil berupa hukuman maksimal
Pasalnya, itu menjadi kewenangan majelis hakim persidangan untuk menentukannya
Rapor merah ini berisikan jalannya persidangan dengan para terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas
Pasalnya, pleidoi kubu Shane hanya didasarkan pada asumsi dan spekulasi belaka
Pasalnya, peristiwa saat terjadinya pertemuan itu menggambarkan hal berbeda dengan klaim Mario.