Kumpulan Berita
Saat ini, tampak karangan bunga memenuhi depan kantor pengadilan.
Kuasa hukum keluarga korban Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini, meyakini keduanya akan mendapatkan hukuman yang berat
Sehingga, pihaknya meminta Shane Lukas harus dibebaskan dari segala tuduhan.
Suparji mengatakan, ilustarsi itu menggambarkan satu dugaan tindak pidana penganiayaan sekaligus tindak pidana.
Salah satunya adalah bukti pendukung restitusi (ganti rugi) sebanyak R 120 miliar terhadap David.
Keterangan ahli itu dinilai tak kredibel hingga tak punya kapabilitas dalam menyoroti persoalan dalam kasus penganiayaan tersebut.
Mario Dandy mengakui dalam keterangannya sebagai terdakwa di kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (1/8/2023)
Kata dia, David mengakui telah melecehkan anak AG pada tanggal 17 Januai lalu.