Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap 11 orang debt collector, atau penangih hutang.
Meski debt collector Mata Elang sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap berjalan
Kriminolog Universitas Indonesia, M. Mustofa menyebut tak ada pembenaran atas aksi yang dilakukan oleh penagih utang.
Kemudian kata Dudung, mobil tersebut berhenti di ujung sebelum masuk pintu Tol Semper.
Pomdam Jaya juga telah memeriksa Serda Nurhadi dan melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Rencananya permintaan maaf itu akan disampaikan langsung di Lobby Sapta Marga Kodam Jaya.
Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap kepada para pelaku yang saat ini masih melarikan diri
Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap dua pihak.