Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp199,1 triliun.
Defisit APBN hingga akhir Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun. Angka itu setara dengan 1,4%
Kemenkeu mencatatkan realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun.
Kemenkeu mencatatkan realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2019 sebesar Rp127,5 triliun.
Pemerintah menargetkan defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 bisa terjaga dikisaran 1,75% hingga 1,52% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Kemenkeu mencatatkan defisit APBN hingga April 2019 sebesar Rp101 triliun atau mencapai 0,63% terhadap PDB.
Kemenkeu mencatatkan realisasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 28 Februari 2019 sebesar Rp54,61 triliun.
Kemenkeu mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2019 sebesar Rp45,8 triliun,