Kumpulan Berita
BPJS memiliki kader JKN yang akan datang ke rumah-rumah warga jika mereka telat bayar iuran.
BPJS Kesehatan akan segera menerapkan kenaikan iuran peserta pada awal 2020
Membuat masyarakat resah dengan akan adanya sanksi hingga adanya penagih (debt collector) jika tidak membayar tagihan BPJS Kesehatan
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengkhawatirkan adanya migrasi peserta BPJS Kesehatan
DPR menyatakan tidak ada rekomendasi untuk menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 1 Januari 2020
Kebijakan ini diyakini salah satu solusi yang dapat memperbaiki masalah defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Ternyata besaran iuran yang diterapkan masih di bawah angka perhitungan iuran yang sesungguhnya.
Besaran dana talangan tambahan yang harus dibayarkan pemerintah untuk program BPJS Kesehatan sekitar Rp14 triliun.