Kumpulan Berita
Syahdan menyebut putusan bebas terhadap dirinya beserta teman-teman aktivis lainnya merupakan titik balik agar dirinya lebih kuat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi dalam perkara nomor 742/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. Putusan sela tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Arika Nova Yeri, dalam sidang yang digelar pada Kamis (8/1/2026).
Syahdan sebelumnya sempat menyanggah identitasnya tidak sesuai. Menurutnya, dalam surat gugatan pendidikan terakhir yang tercantum hanyalah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menerima surat dari sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang meminta kepolisian membebaskan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk, yang ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu.