Kumpulan Berita
Polri menggandeng Komnas HAM, Kompolnas, hingga KontraS untuk menangani kasus tiga orang yang diduga hilang pasca kericuhan di Jakarta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa Kepolisian terus memberikan ruang kebebasan berpendapat dan berekspresi kepada seluruh elemen masyarakat.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan 20 orang tersangka terkait aksi perusakan dan penjarahan yang terjadi di Mapolda dan Gedung DPRD pada unjuk rasa 30 Agustus 2025 lalu.
Polda Metro Jaya memastikan satu dari tiga orang yang sebelumnya dilaporkan hilang usai aksi demonstrasi 28??"30 Agustus 2025 telah ditemukan. Korban berinisial BPP alias Bima berhasil diamankan tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Malang, Jawa Timur.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar), menangkap empat orang yang berupaya menyusup dan melakukan provokasi dalam demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus, dan awal September 2025 lalu.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendesak aparat kepolisian untuk segera menemukan tiga orang yang hingga kini masih dilaporkan hilang usai aksi demonstrasi.
Polda Jawa Barat mengungkap kasus perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan, serta fasilitas umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar saat berlangsungnya demo anarkis, pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah segera membebaskan seluruh aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang ditangkap dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, penahanan tersebut berpotensi mengganggu masa depan generasi muda.