Kumpulan Berita
Sebanyak 3 dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka, buntut demo yang berakhir ricuh di Balai Kota Jakarta dinyatakan positif narkoba.
Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 16 mahasiswa tersangka demo ricuh di depan Balai Kota Jakarta. Polisi menyebutkan, proses hukum para pelaku tetap lanjut meski penahanan ditangguhkan.
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangguhkan penahanan terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti, yang menjadi tersangka dalam demo ricuh di Balai Kota
Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 15 mahasiswa tersangka demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta pada 21 Mei 2025. Mereka kini sudah dipulangkan.
Polisi kembali menangkap satu orang mahasiswa berinisial MAA yang terlibat dalam aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta.
Polisi menetapkan 16 dari 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Balai Kota Jakarta.
Polda Metro Jaya mengamankan 93 orang mahasiswa peserta demo berujung ricuh di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat pada, Rabu 21 Mei 2025.
Sejumlah mahasiswa melakukan orasi di atas mobil polisi.