Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya memeriksa tujuh pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka usai rusuh dalam aksi May Day.
Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 15 mahasiswa tersangka demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta pada 21 Mei 2025. Mereka kini sudah dipulangkan.
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, diwarnai dengan kericuhan.
Di atas mobil orator, terdengar teriakan orasi yang menuntut adanya penentuan atau pengesahan Revisi UU Desa dilakukan hari ini.
Demo yang berujung kisruh itu juga sempat terekam dalam video amatir.
Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus demo anarkis penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan penelusuran kelompok Anarko yang masih beroperasi.
Kisruh sesama anggota polisi berseragam dan berpakaian preman itu lantaran adanya kesalahpahaman saat pelaksanaan di lapangan.