Kumpulan Berita
Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada 16 orang saksi terkait pengakuan Luthfi yang mendapatkan penyiksaan oleh oknum anggota Polisi
Majelis hakim memvonis Luthfi dengan hukuman 4 bulan penjara.
Kapolri menegaskan sudah membentuk tim untuk menyelidiki pernyataan Luthfi yang mengaku disiksa.
PN Jakpus menggelar sidang vonis kasus dugaan melawan petugas dengan terdakwa Luthfi Alfiandi.
Dede Luthfi Alfiandi dituntut selama empat bulan kurungan penjara.
Lima penyidik Polres Jakarta Barat diperiksa untuk mendalami pernyataan Luthfi yang mengaku dianiaya.
Sidang Luthfi nanti dilaksanakan sekira pukul 14.30 WIB di PN Jakpus.
Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) mengaku disetrum oleh penyidik agar mengaku melempar batu ke polisi.