Kumpulan Berita
PN Jakarta Pusat akan menggelar persidangan terdakwa kasus dugaan melawan polisi saat aksi pelajar tolak RKUHP
Sidang Luthfi nanti dilaksanakan sekira pukul 14.30 WIB di PN Jakpus.
Terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20) mengaku disetrum oleh penyidik agar mengaku melempar batu ke polisi.
Habiburokhman menerangkan bahwa surat penangguhan dengan jaminan dirinya dan Dasco diajukan sejak kemarin.
Ia sempat masuk ke dalam ruang sidang untuk bertemu dan bersalaman dengan Luthfi di depan pengunjung yang hadir.
Luthfi jangan nunduk, kalian semua enggak bersalah. Semangat! Semangat!
DK menjabat Kasat Reskrim Polres Kendari saat demo ricuh terjadi.
Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara yang akan melintasi bundaran tenk memilih berbalik arah.