Kumpulan Berita
Mahasiswa juga mahasiswa membakar sampah dan barikade kawat berduri.
Mereka menghancurkan kawat berduri yang dipasang petugas di depan gerbang Gedung DPR.
Mereka melakukan longmarch pada pukul 15.00 WIB hingga tiba di depan gedung DPR pukul 15.15 WIB
Majelis hakim memvonis Luthfi dengan hukuman 4 bulan penjara.
Kapolri menegaskan sudah membentuk tim untuk menyelidiki pernyataan Luthfi yang mengaku disiksa.
Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari mengatakan, jika pernyataan Luthfi benar, harus diusut dan ditindaklanjuti secara hukum.
Dede Luthfi Alfiandi dituntut selama empat bulan kurungan penjara.
Lima penyidik Polres Jakarta Barat diperiksa untuk mendalami pernyataan Luthfi yang mengaku dianiaya.