Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengungkap pelaku kerusuhan demonstrasi di depan DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026. Polisi menyatakan sebagian besar pelaku terafiliasi atau memiliki paham anarko.
Faturohman (18), pelajar yang menjadi korban penganiayaan saat kericuhan di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam, masih menjalani perawatan di RSUD Tarakan akibat luka yang dideritanya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membagi pelaku kerusuhan demonstrasi di depan Gedung DPR, Kamis 27 Agustus 2026, menjadi enam klaster berdasarkan peran dan kriterianya.
Polisi menangkap pengemudi mobil pikap yang menabrak Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR, dan petugas saat demo berujung rusuh, Kamis 27 Agustus 2026.
Selain penggerak dan pendana, kata Iman, pihaknya juga menemukan klaster yang bertugas mencari dan merekrut massa yang sengaja diminta membuat kerusuhan.
Dia menuturkan, Faturohman berada di sekitar lokasi karena rumah orang tuanya berada di dalam gang yang menjadi tempat massa berlarian saat situasi memanas.
Budi belum memaparkan identitas dari korban meninggal dunia tersebut. Ia menyebut, korban itu meninggal di Pejompongan.
Dalam audiensi tersebut, RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen itu ditandatangani Sufmi Dasco Ahmad dan disaksikan perwakilan AMPB.