Kumpulan Berita
Menurutnya, pemberitahuan sebagaimana dimaksud itu sifatnya adalah pemberitahuan, tidak harus secara langsung, yang mana telah dilakukan BEM UI.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap pengakuan pria berinisial ANH (24), yang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan DPR RI, Jakarta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka setelah kedapatan membawa bom molotov saat berlangsungnya aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka lantaran membawa bom molotov saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Muhamad Nas, menjelaskan alasan prajurit militer turut mengamankan unjuk rasa elemen mahasiswa di Jakarta Pusat pada Jumat 13 Juni 2026.
Polda Metro Jaya menangkap dua orang diduga membawa bom molotov untuk menyusup ke dalam demonstrasi mahasiswa. Mereka ditangkap di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat (Jakpus), pada Jumat, 12 Juni 2026, sore.
Polisi mulai membuka ruas Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jumat (12/6/2026) malam. Ruas jalan itu mulai dibuka usai massa aksi dari kelompok mahasiswa membubarkan diri.
Lalu lintas (lalin) di kolong Simpang Susun Semanggi, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat masih terbilang ramai lancar di kedua arah pada Jumat (12/6/2026) malam. Meski di saat yang bersamaan mahasiswa masih bertahan melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Halte Tosari 2, Jalan Sudirman arah Bundaran Hotel Indonesia (HI).