Kumpulan Berita
Satgas Covid-19 mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriya.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai denda Rp100 juta untuk warga nekat mudik tidak efektif.