Kumpulan Berita
Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi teror dalam menganggu jalannya Pemilu 2024.
Kelompok kelompok tersebut, kata Aswin, dicegah sebelum melancarkan aksinya.
Kelompok tersebut adalah Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah.
Dua orang tersebut diduga terlibat jaringan Anshor Daulah. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Belum diketahui secara pasti jumlah terduga teroris yang diamankan polisi.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror melakukan penggeledahan terhadap rumah warga di Kampung Gunungbatu
Polres Tegal mengakui proses penanganan penyidikan laporan Ali mengalami kendala.
"1 tersangka teroris jaringan Anshor Daulah di Kalbar," kata Ramadhan, Kamis (19/10/2023).