Kumpulan Berita
Menurutnya bangunan itu awalnya bidan dan pihak Wensen menyewa rumah beserta halaman yang cukup luas itu.
Diketahui pemilik sekaligus pengasuh berinisial MI alias Meita Irianty ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut dan ditahan di Mapolres Metro Depok.
Dengan dinaikkannya status hukum ke tahapan penyidikan, polisi akan segera menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Aparat juga telah mengantongi dua alat bukti.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengungkap fakta baru kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok.
Polres Metro Depok menggiring perempuan berinisial MI, tersangka kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School, Depok pada Kamis (1/8/2024) pagi.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana memastikan akan menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penganiayaan di Daycare Wensen School
Pelaku sudah mengakui perbuatannya yang terekam CCTV.
Satreskrim Polres Metro Depok menangkap dan menetapkan tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis.