Kumpulan Berita
Tersangka MI mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap anak bayi di bawah lima tahun (balita).
MI yang merupakan pemilik daycare ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum keluarga anak korban penganiayaan, Leon Maulana Mirza menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan pemilik langsung dari Daycare atau penitipan anak 'WS' di Harjamukti, Cimanggis,
Dia menjelaskan bahwa aktifitas belajar dimulai pukul 07.00-11.00 WIB dan terkadang juga ada kegiatan keluar atau field trip.
Diketahui viral aksi dugaan penganiayaan oleh pengasuh terhadap bayi di Daycare tersebut.
Aminnudin mengatakan bahwa atas perintah Lurah Harjamukti melakukan peninjauan dan didapati spanduk Daycare WS sedang dicopot sama sekuriti.
Nampak dampak dari ular yang menyebrang tersebut membuat kemacetan.
Viral video dugaan kasus penganiayaan yang terjadi terhadap bayi di sebuah daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis.