Kumpulan Berita
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan mendeportasi sekitar 2.284 warga negara Meksiko ke Guatemala sepanjang tahun ini. Kebijakan tersebut menuai keberatan dari pemerintah Meksiko.
Warga Negara Asing (WNA) berinisial ECC (59) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Sukabumi setelah dilaporkan mabuk dan berbuat onar di salah satu permukiman warga di Kota Sukabumi. ECC dideportasi sejak Jumat 31 Juli 2026.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora mendeportasi empat warga negara (WN) Tiongkok, karena menyalahgunakan izin tinggal. Keempatnya masuk ke Indonesia menggunakan Visa D12 untuk prainvestasi, namun bekerja di sektor konstruksi.