Kumpulan Berita
PT PGN Tbk (PGAS) mulai mengalirkan gas bumi untuk 2.705 Sambungan Rumah Tangga (SR).
Pemberian insentif tambahan bagi para eksportir yang menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.
Eksportir wajib menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 30% di dalam sistem keuangan Indonesia minimal tiga bulan.
Otoritas Jasa Keuangan memberikan arahan kepada seluruh direksi bank umum maupun bank devisa terkait aturan baru DHE.
Pengusaha yang tak patuh terhadap ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) akan dikenakan sanksi.
Aturan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam hanya berlaku bagi ekspor bernilai USD250 ribu.
Presiden Jokowi resmi mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) 30% ditempatkan ke dalam sistem keuangan Indonesia minimal tiga bulan.
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia sebesar USD137,5 miliar atau setara Rp2.081 triliun pada Juni 2023.