Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Pengusaha batu bara mengkritik aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Produk Sumber Daya Alam (SDA).
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan,
Bank Indonesia (BI) menyiapkan strategi supaya eksportis mau menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri
Airlangga Hartarto mencatat Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang ditahan selama tiga bulan bisa menghasilkan cadangan devisa hingga USD50 miliar
Sri Mulyani menyatakan bahwa aturan perluasan devisa hasil ekspor (DHE) akan terbit pada Februari 2023.
Jokowi meminta agar devisa hasil ekspor disimpan di dalam negeri.
Pemerintah minta perbankan memberikan suku bunga spesial kepada para eksportir