Kumpulan Berita
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa devisa hasil ekspor (DHE) harus 30%
Bank Indonesia (BI) menyiapkan strategi supaya eksportis mau menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri
Sri Mulyani menyatakan bahwa aturan perluasan devisa hasil ekspor (DHE) akan terbit pada Februari 2023.
Airlangga Hartarto mengatakan revisi peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat meningkatkan cadangan devisa nasional.
Jokowi meminta agar devisa hasil ekspor disimpan di dalam negeri.
BI menyempurnakan ketentuan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI)
Batas waktu pelaporan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Non Sumber Daya Alam (Non SDA) diperpanjang karena adanya pandemi covid-19.