Kumpulan Berita
Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tidak dilakukan ke tahap penyidikan.
KPU menyebut calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana tetap diperbolehkan mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana, berencana mendaftar sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta, pada tanggal, 29 Agustus 2024.
Dharma Pongrekun mengaku membawa program agar tak satupun warga DKI Jakarta yang kelaparan.
Dharma Pongrekun buka suara mengenai isu yang menyebut dirinya dan pasangannya hanya calon boneka.
Dharma Pongrekun mengaku tak mempunyai persiapan khusus menghadapi Ridwan Kamil.
Polda Metro Jaya meminta warga melapor apabila merasa dirugikan terkait ramainya unggahan di media sosial soal dugaan praktik pencatutan NIK untuk dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
Dharma Pongrekun maju Pilgub Jakarta 2024 lewat jalur perseorangan berpasangan dengan Kun Wardhana.