Kumpulan Berita
Dalam sejarah kebijakan publik, krisis justru menjadi jendela kebijakan (policy window) untuk malakukan koreksi struktural.
Pengadilan seperti ini pantasnya disebut pengadilan apa? Sudah banyak para ahli sampai awam yang menjawab di publik, itu adalah pengadilan sesat.
Ekonom Didik J Rachbini kritik penempatan Rp200 triliun dana negara ke Bank Himbara & BSI. Keputusan ini dinilai melanggar konstitusi & UU karena tidak melalui proses legislasi yang benar. Berpotensi jadi preseden buruk pengelolaan APBN.
Setelah melewati proses sidang senat, Yayasan menetapkan Prof Didik J. Rachbini sebagai Rektor Universitas Paramadina, 2025 - 2029.
Universitas Paramadina turut mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.