Kumpulan Berita
Mahfud MD melalui akun twitternya menyatakan bahwa pemerintah tidak menindaklanjuti laporan terhadap Presidium KAMI Din Syamsudin.
GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN karena dinilai terlibat dalam isu radikalisme.
Penyematan label radikal di era keterbukaan informasi dan elektronik, dianggap tidak sesuai dengan norma.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal
Mahfud MD membantah pernyataan segelintir orang yang menyebut bahwasanya Din Syamsuddin berideologi radikal.
Kecaman dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM).
Dia mempertanyakan masa depan agama bila tokoh islam moderat justru dilaporkan terkait radikalisme.
Din Syamsuddin menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo agar warga lebih aktif memberi kritik terhadap pemerintah.