Kumpulan Berita
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang audiensi keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39), pada Rabu (26/11/2025) siang.
Polisi diminta menaikkan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri ke tahap penyidikan.
Keluarga Arya Daru Pangayunan melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo, meminta pihak kepolisian untuk mengungkap hasil pemeriksaan terhadap sosok wanita bernama Vara dan pria bernama Dion dalam kasus kematian diplomat muda tersebut.
Tim Pengacara Arya Daru Pangayunan (ADP) mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Hal ini dilakukan agar ada kepastian hukum terkait kematian diplomat muda tersebut.
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat menyebutkan memiliki bukti baru.
Polda Metro Jaya bakal memaparkan seluruh hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
Pengacara dan Keluarga ADP mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan polisi dalam kasus kematian Diplomat Kemlu, ADP.
Polisi memastikan makam diplomat muda Arya Daru Pangayunan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang sempat ambles bukan akibat dirusak. Peristiwa itu disebut murni terjadi karena faktor alam.